Tuesday, August 14, 2018

PSKC Cimahi vs Persib Bandung Piala Indonesia 2018

PSKC Cimahi vs Persib Bandung Piala Indonesia 2018 - Dijadwalkan, pertandingan PSKC Cimahi vs Persib Bandung dalam babak 128 besar Piala Indonesia 2018 akan berlangsung hari Rabu (15/8/2018).
PSKC Cimahi vs Persib Bandung disiarkan langsung Jawapos TV dan live streaming PSSI TV. Menjalani laga pertama di pentas Piala Indonesia 2018, Persib akan memboyong sebanyak 15 pemain ke Kota Cimahi.
PSKC Cimahi vs Persib Bandung Piala Indonesia 2018
Dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya pertandingan PSKC Cimahi vs Persib Bandung dalam babak 128 besar Piala Indonesia 2018.
Mario Gomez,Pelatih Persib menyebut akan menurunkan pemain yang selama ini jarang dimainkan secara reguler pada kompetisi Liga 1 2018 untuk partai babak pertama Piala Indonesia 2018 ini.
Airlangga mengaku senang dirinya akan diberi kesempatan bertanding di ajang Piala Indonesia.Ia tak merasa turun gengsi meski lawan yang dihadapi berasal dari Liga 3.
Di antara nama-nama pemain yang bakal tampil di Tasikmalaya ini terdapat sejumlah pemain senior, diantaranya I Made Wirawan, Atep, Eka Ramdani, dan Airlangga Sucipto.
"Semua pertandingan yang dijalani Persib penting bagi saya. Karena itu jika dimainkan, saya akan berusaha tampil maksimal melawan PSKC, " ujar bomber berusia 32 tahun ini kepada BolaSport.com.
Selama ini mereka lebih banyak duduk manis di bangku cadangan, bahkan terkadang adapula yang tidak masuk daftar susunan pemain.
Tanpa kehadiran Ezechiel N'Douasel dan Jonathan Bauman yang sedang berlibur, boleh jadi pemain yang akrab disapa Ronggo ini akan menjadi pilihan utama di sektor depan Maung Bandung.

Tuesday, May 15, 2018

Kota Cimahi Kekurangan Guru SD

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, akan memasuki pensiun di tahun ini. Mayoritas ASN yang akan pensiun itu ialah yang berada pada formasi guru, dengan usia pensiun antara 58 hingga 60 tahun.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi, Harjono, mengatakan, dengan pensiunnya ASN guru ini secara langsung akan berpengaruh terhadap kebutuhan guru, terutama untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Usia rata-rata pegawai yang akan menginjak pensiun itu sekitar 58 tahun, kalau Jabatan Tinggi Pratama (JTP) sekitar 60 tahun. Berbeda dengan tenaga fungsional ada batasannya sampai usia 65 tahun, tapi di kita tidak ada," kata Harjono, Kamis (24/8).
Kota Cimahi Kekurangan Guru SD
"Masalah kebutuhan guru menjadi semakin kompleks, lantaran untuk menambal kekosongan formasi guru tak bisa ditutup dengan upaya merekrut tenaga honorer karena terbentur regulasi yang mengatur tidak boleh mengangkat pegawai honorer," bebernya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, terjadi kekurangan tenaga pendidik guru SD dengan jumlah yang cukup banyak, yakni 300 hingga 400 orang. Akan tetapi, kekurangan ini tidak bisa diatasi dengan mengangkat guru honorer sehingga butuh kecerdikan pihak sekolah untum memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

Dia menyebutkan, BKD mengantongi data tenaga guru honorer di Kota Cimahi mencapai 1.800 orang yang honornya berasal dari Biaya Operasional Sekolah (BOS). Jumlah ini berbeda dengan yang ada di Disdik Cimahi karena ternyata jadi bertambah menjadi 2.800 guru.
Untuk menambah tenaga ASN juga akan sulit terwujud. Pasalnya, kewenangan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berada di pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi, Pemkot Cimahi melalui BKD sudah mengajukan formasi CPNS 2017 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mencapai 600 posisi. Namun dari 600 posisi tersebut, dikhususkan hanya bagi tenaga guru, kesehatan dan insfratuktur. Sedangkan untuk di pemerintahan tidak diajukan.
"Jadi, kami buatkan dulu roadmap-nya, kemudian kami ajukan 600 formasi untuk di tempatkan di posisi tadi," terangnya.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, juga mengakui jika saat ini terjadi kekurangan guru berstatus ASN sebanyak 350 sampai 400 orang. Kekurangan tersebut menyebabkan persentase kekurangan guru di setiap sekolah mencapai 62 %. Padahal, seharusnya persentase kekurangan guru di setiap sekolah hanya 38%.
"Ada sekolah yang kekurangan sampai 70 % ada pula yang kekurangan hanya 10-20 %, yang kekurangan 10%, berarti mereka kelebihan guru 28%. Nah, yang 28% ini yang akan dipindahkan, untuk memenuhi yang kekurangan 70% tadi," jelasnya.
Salah satu jalan keluar paling realistis untuk menambal sulam kekurangan guru tersebut yakni dengan mempercepat pelaksanaan rotasi dan mutasi guru SD.sumber Media Indonesia

Sunday, April 15, 2018

Kepastian Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS

Kabar baik datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memastikan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.Hal ini disampaikan Wapres saat memberikan pengarahan di ajang Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini bukan lagi janji.
Menurut Jusuf Kalla, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS."Karena itu saya sudah bicarakan, dan Presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal," ujar Jusuf Kalla, Rabu (7/2).
Kepastian Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS
Jusuf Kalla mengatakan, guru honorer harus mendapatkan perhatian. Bukan tanpa sebab. Mereka telah berjuang untuk memajukan pendidikan. Oleh karena itu pula, para guru honorer itu tidak selayaknya mendapatkan gaji yang rendah.
"Tentu kita sedih sekali mendengar guru dengan gaji yang Rp 400 ribu, kemudian pula mungkin karena kurang berwibawa karena gaji rendah, maka akhirnya dilawan muridnya. Tentu itu sedih sekali mendengarkan itu, karena itulah kita harus perhatikan," kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sepakat untuk melakukan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.
Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, terang Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1. Sedangkan dosen minimal S2. Syarat pendidikan juga diatur dalam UU Tenaga Kesehatan, di mana untuk tenaga kesehatan minimal Diploma 3, kecuali tenaga medis.Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan mengawal rencana pemerintah mengangkat 250 ribu guru honorer menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua PGRI Unifah Rosyidi mengayakan pengangkatan guru menjadi ASN tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tapi juga dapat meningkatkan mutu guru yang selanjutnya meningkatkan mutu pendidikan.
Bila menjadi PNS maka guru dapat mengikuti sertifikasi yang diselenggarakan pemerintah. "Mengangkat itu misalnya dibayar pakai APBD, boleh. Dengan begitu, kemungkinan bisa ikut serifikasi. Mereka punya kesempatan juga," kata dia.
Ia menyatakan berdasarkan data pemerintah, Indonesia kekurangan ratusan ribu guru dan semuanya itu diisi oleh tenaga honorer. Unifah bercerita dirinya pernah melakukan pelatihan guru di Nusa Tenggara, dalam satu sekolah di sana, hanya satu orang yang ASN, yaitu kepala sekolah. Sedangkan tenaga pendidik lainnya adalah honorer
Sebenarnya, kata dia, berdasarkan UU Guru dan Dosen, pemerintah daerah bisa mengangkat guru, bila suatu daerah kekurangan guru. Aturan yang membatasi pemerintah daerah melakukan rekrutmen secara umum, semestinya tidak berlaku pada guru, karena mengacu pada UU Guru dan Dosen. "Boleh diangkat jika terjadi kekurangan guru," kata dia..sumber : Antara

Tuesday, April 10, 2018

Aplikasi Cetak Kartu E-Dapodik Card

Aplikasi Cetak Kartu Identitas Pendidik, yang bersumber datanya dari web progres Dapodikdas.Semoga Aplikasi Cetak Kartu E-Dapodik Card bisa dipergunakan dengan baik dan membawa manfaat bagi kita semua Amiinn. silahkan download apliaksinya di akhir artikel ini.
Aplikasi Cetak Kartu E-Dapodik Card
Berikut langkah langkahnya dibawah ini:
  • Pertama kita membutuhkan file excel yang ada di web progres, karena file tersebut yang akan menjadi sumber data dari Aplikasi ini. Silahkan kunjungi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport dan pilih Sekolah anda.
  • Setelah memasukan KOREG, maka akan tampil semua data yang anda kirim melalui Dapodikdas. Scrool ke bawah, di bagian bawah ada tombol ”Download”. Klick tombol tersebut untuk mendownload file excel yang kita butuhkan.
  • Setelah itu copy file excel tersebut dan jadikan satu folder dengan Aplikasi ini.
  • Bukalah file excel tersebut, dan tambahkan NRG Pendidik pada kolom paling kanan (Kolom AJ atau setelah kolom Pendidikan Terakir). Hal ini dikarenakan data dari Web Progres tidak menyertakan NRG Pendidik.
  • Lalu jalankan Aplikasi ini. Silahkan pilih file excel pada comboBox yang ada di bawah kiri.
  • Setelah itu klick tombol “Koneksi”, jika koneksi berhasil maka data PTK akan tampil dengan   sendirinya.
  • Klick tombol “Add foto” untuk menambah foto Pendidik, untuk hasil yg bagus ukuran foto 250x200.
  • Klick tombol “Cetak” untuk menyimpan tampilan kedalam file format .jpg
  • Jika sukses maka akan ada file “NamaPTK.jpg” di folder yang sama.
  • Tombol “< Pref” dan “Next>” digunakan untuk memilih PTK yang akan dicetak kartunya.
  • Silahkan insert file gambar tersebut pada Ms. Word dan print.
  • Sekian Terima Kasih.
Silahkan didownload Aplikasi Cetak Kartu E-Dapodik Card dengan klik DISINI.
Catatan: PC/Laptop harus sudah terinstall office 2007/2010
Demikan artikel Aplikasi Cetak Kartu E-Dapodik Card Semoga  dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru Sekalian sebagai pegangan dan juga referensi keperluan Sekolah.Terimakasih atas kunjungannya

Monday, April 9, 2018

Membuat SKHUN Sementara Dengan Format Microsoft Excel

SKHUN Sementara  (SKHUNS) digunakannya sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya yang lebih tinggi. Pihak Sekolah biasanya harus membuat SKHU Sementara alasannya SKHU Asli yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan belum terbit hingga dengan masa pendaftaran sekolah berakhir
SKHUN Sementara yaitu Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang di keluarkan oleh sekolah dengan tujuan semoga para siswa yang telah di nyatakan lulus dalam dalam menempuh Ujian baik Ujian Nasional maupun ujian sekolah dan sudah dinyatakan Lulus satuan Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 97 Tahun  2013 wacana Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.
Membuat SKHUN Sementara Dengan Format Microsoft Excel
 Rumus dan sheet data yang digunakan juga simple dan mudah dimodifikasi untuk diadaptasi dengan sekolah yang akan memakai.  Kelebihan dari File yaitu pada design nya yang simple dan tanpa proteksi alias gak perlu pasword dan kemudahan mencetak dokumen menggunakan kemudahan makro yang disediakan.

Dengan majunya perkembangan teknologi, kita mampu memanfaatkannya untuk memudahkan pekerjaan kita dalam menginput dan mencetak SKHUN ini. untuk membantu rekan-rekan guru dan panitia Ujian nasional dalam membuat SKHUNS, Unduh File Guru akan membuatkan trik mudah membuat SKHUN Sementara dengan satu Aplikasi Cetak SKHU dengan Format Microsoft Excel yang dioptimalkan dengan memanfaatkan "Spin Button" dan dengan penggunaan Macro untuk proses pencetakan.
Silahkan diunduh Aplikasin SKHUN Format Microsoft Excel dengan klik DOWNLOAD
Spin Button dipakai untiuk memudahkan melihat tampilan pratinjau / preview sebelum dokumen dicetak.Makro yang disediakan untuk mencetak dari nomor tertentu hingga dengan nomor tertentu berikutnya menyebabkan proses pencetakan sedemikian mudah.
Catatan Penting : 
Pertama kali membuka aktifkan dulu makronya dengan klik option >> enable Format ini pribadi mampu pakai Untuk SMP, sedangkan jika mau dipakai untuk SD yang terdiri atas 3 mata pelajaran, tinggal menghapus satu mata pelajaran, dari 4 mapel menjadi 3 Mapel.  
Demikian pembahasan  Cara Membuat SKHUN Sementara Dengan Aplikasi Format Microsoft Excel  semoga dapat menambah kemudahan bapak dan ibbu guru dalam melaksanakan sistem manajemen guru.

Thursday, March 15, 2018

Informasi Mengenai Cara Cek penerima NUPTK Tahun 2018

Informasi Mengenai Cara Cek penerima NUPTK Tahun 2018 ,Penulis disini hanya menulis dan mengarsipkan saja,tapi bagi yang berkenan silahkan dibaca sampai habis,supaya tidak gagal.
Informasi Mengenai Cara Cek penerima NUPTK Tahun 2018
Silahkan disimak uraian dibawah ini
Sebelum melakukan verval NUPTK untuk pengajuan ke admin pusat, terlebih dahulu siapkanlah dokumen sebagai syarat pengajuan NUPTK Tahun 2018 upload nuptk 1
1. KTP
2. SK GTY 2thn terakhir(sekolah swasta)
3. SKBM 2 thn terakhir
4. Ijazah SD
5. Ijazah SMP
6. Ijazah SMA
7. Ijazah S1/D4
Berikutnya buka browser Internet anda, kemudian pada tab browser ketikkan alamat berikut: login Verval Ptk jika diminta login gunakan username dan password yang telah terdaftar, dalam hal ini username dan password sama saja dengan akun login ke verval pd. coba lihat cara login verval ptk dibawah ini
1. Cek Daftar Calon Penerima NUPTK
    Berdasarkan dikumen pendukung diatas artinya kalau guru yang bersangkutan terdaftar sebagai calon penerima NUPTK di verval PTK namun hanya memiliki SK pengangkatan dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas saja, sudah dipastikan tidak bisa diusulkan untuk menerima NUPTK tahun 2017. Mungkin seperti itu ya, kalau kesimpulan saya salah tolong dibenarkan. Terima kasih.
Pada laman utama verval ptk, klik menu “NUPTK” lalu pilih calon penerima NUPTK. berikutnya pilih salah satu guru yang akan di upload dokumennya.
2. Menu calon penerima nuptk
   Catatan apabila calon penerima NUPK belum ada nama dimenu,belum bisa mengikuti langkah langkah ini
Langkah berikutnya klik tombol “upload dokumen”. berikutnya silahkan upload semua dokumen yang dibutuhkan dengan menggunakan tombol “select”, pastikan semua file scan dalam format PDF,untuk cara membuat file pdf silahkan di pelajari disini CARA MEMBUAT FORMAT PDF setelah semua file format pdf klik menu upload Dokumen, berikutnya klik tombol “Upload dokumen” seperti penampakkan gambar
3. Upload dokumen
4. Sampai disana tugas anda mengajukan NUPTK Tahun 2018 di verval PTK sudah selesai, dalam artian tinggal menunggu proses approve dari admin PDSPK.Untuk melihat hasilnya silahkan klik menu NUPTK, kemudian Pilih Status Penerima NUPTK.
status - Copy
cek status Penerima NUPTK
Demikian Informasi Mengenai Cara Cek penerima NUPTK Tahun 2018, semoga ada manfaatnya.
Atau dalam proses pengajuan NUPTK bapak/ibu bisa mempelajari yang sebenarnya pada Laman Utama

Wednesday, November 15, 2017

Prediksi Post Test PKB Semua Mata Pelajaran Lengkap

Mengingat penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan membutuhkan biaya yang sangat besar, pelaksanaan program ini diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran pemerintah pusat, namun melibatkan juga pembiayaan mandiri dari peserta atau lebih di kenal dengan singkatan MANDIRI dan BANTAH.
Soal Post Test PKB merupakan salah satu kegiatan yang harus di ikuti oleh seorang Guru yang sudah mengikuti kegiatan PKB (Program Penegembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang saat ini sedang marak di laksanakan di seluruh Indonesia pada jenjang PAUD/ TK SD (Kelas Atas/Tinggi dan Bawah/Rendah), SMP dan SMA Sesuai Mata Pelajaran yang di Ampu nya, Pengawas dan Kepala Sekolah.
Prediksi Post Test PKB Semua Mata Pelajaran
Proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring Murni (full online learning); dan (3) Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended learning)).
Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
  1. Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
  2. Jumlah guru yang sangat besar
  3. Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
  4. Ketersediaan koneksi internet
  5. Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
  7. Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Setelah seluruh pembelajaran pada kegiatan PKB berakhir Bapak dan Ibu akan di ikut sertakan dengan tujuan utama dari kegiatan tersebut yaitu Uji Kompetensi Guru Online (UKG) yang akan di laksankan sesuai dengan jadwal yang telah diberikan. Sebagai bahan latihan kegiatan dalam mengikuti kegiatan POST TEST PKB kami bagikan secara lengkap Contoh dan latihan soal PKB untuk kegiatan UKG Online pada tautan di bawah ini:
Soal Post Test PKB/ UKG Online untuk Pengawas Sekolah [Download]
Soal Post Test PKB/ UKG Online untuk Kepala Sekolah [Download]
Soal Post Test PKB/ UKG Online untuk Guru TK/ PAUD [Download]
Soal Post Test PKB/ UKG Online untuk Guru SD
Download Soal Post Test PKB/ UKG Online 2017-2018 Guru SMP
Download Soal Post Test PKB/ UKG Online 2017-2018 Guru SMA
Demikian Prediksi Post Test PKB Semua Mata Pelajaran Lengkap untuk PAUD/ TK, SD Kelas Atas dan Bawah, SMP serta SMA Semua Mata Pelajaran, Pengawas dan Kepala Sekolah. Semoga dapat memberikan manfaat yang sangat besar dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.