Materi Pembelajaran Panduan Penyusunan Komponen RPP Hasil Revisi,Komponen RPP ini bersifat minimal, mengandung arti artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran.Panduan Penyusunan Komponen RPP K13 Revisi 2017 dalam hal isi Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016, yang terdiri atas:
- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan,
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
- Kelas/semester,
- Materi pokok,
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
- Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
- Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai,
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
- Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup dan
- Penilaian hasil pembelajaran.
Silahkan diunduh Materi Pembelajaran Panduan Penyusunan Komponen RPP Hasil Revisi dengan klik DISINI atau priviewDrive.
Demikan Panduan Penyusunan Komponen RPP Revisi 2017,Semoga dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru Sekalian sebagai pegangan dan juga referensi keperluan Sekolah.Terimakasih atas kunjungannya.
EmoticonEmoticon