Showing posts with label Konseling dan Inpassing. Show all posts
Showing posts with label Konseling dan Inpassing. Show all posts

Thursday, June 1, 2017

Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Guru Terbaru

Berkas persyaratan pendaftaran sertifikasi guru, syarat-syarat sertifikasi guru, dan surat pernyataan sertifikasi guru.Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Guru  perlu dilakukan oleh seorang tenaga pendidik mengingat untuk tahun ini.Permendikbud mengubah persyaratan sertifikasi untuk tahun ini. Persyaratan sertifikasi tersebut dinilai perlu diubah demi Pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Guru Terbaru
Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Guru Terbaru
Pesyaratan Nilai PLPG yang menjadi salah satu syarat kelulusan sertifikasi guru sangat jauh berbeda jika dibanding dengan tahun lalu. Jika tahun kemarin nilai kelulusan PLPG hanya 42 maka untuk tahun ini menjadi minimal 80. Bisa dikatakan perubahannya lumayan signifikan.
Untuk melengkapi Persyaratan Sertifikasi guru ada beberapa syarat berkas yang harus dilengkapi dan diisi dengan benar sesuai data yang ada. Jika kelengkapan data dan berkas yang diisi mengalami kekeliruan maka bisa beresiko proses sertifikasi mengalami kendala.
Pencarian bapak ibu guru terkait : syarat sertifikasi guru kemenag 2016, persyaratan sertifikasi guru 2016, aturan sertifikasi guru kemenag, info sertifikasi kemenag 2016, pendaftaran sertifikasi 2017, info sertifikasi kemenag terbaru, persyaratan sertifikasi 2017, pendaftaran sertifikasi guru kemenag 2017
Langsung download dengan klik link di bawah ini
Demikian artikel tentang Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Guru Terbaru,Semoga  dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru Sekalian sebagai pegangan dan juga referensi keperluan Sekolah.Terimakasih atas kunjungannya.

Wednesday, May 24, 2017

Infomasi Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun Ini

Infomasi Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS.Pemberian Insentif bagi guru honorer (non PNS ) adalah pemberian penghargaan dalam bentuk uang kepada guru honorer yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah, maupun masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya dalam kurun waktu 2 tahun secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama.
Infomasi Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun Ini
Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran insentif guru honorer dilakukan secara sistem digital melalui aplikasi Dapodik. Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui dapodik yang harus diisi dan diperbarui (updated) data secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing.Selengkapnya....
Demikianlah info  Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS,Semoga dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru sekalian sebagai pegangan dan juga referensi.Terimakasih atas kunjungannya.

Wednesday, April 26, 2017

Contoh Format Administrasi Guru Kelas Ajaran baru

Contoh Format Administrasi Guru Kelas Ajaran baru ini Merupakan file yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Administrasi Guru, Administrasi Sekolah,bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah.
Contoh Format Administrasi Guru Kelas Ajaran baru
Administrasi guru kelas tahun ajaran baru merupakan salah satu penunjang tingkat keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu dengan adanya contoh format administrasi guru kelas tersebut di harapkan dapat membantu bapak dan ibu guru dalam proses pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan siswa maupun guru. Berikut ini adalah contoh format administrasi wajib guru kelas tahun ajaran baru gratis untuk bapak dan ibu guru.
Silahkan download dan bagikan contoh format administrasi guru kelas tahun ajaran baru tersebut karena sangat direkomendasikan. 
Contoh Format Administrasi Guru Kelas Terbaru [DOWNLOAD] atau klik PriviewDrive
Semoga dengan adanya file Tentang Contoh Format Administrasi Guru Kelas Ajaran baru, bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi di Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.Terimakasih atas kunjungannya.

Saturday, April 15, 2017

Surat Edaran Terkait Kesetaraan Kode Mapel Sertifikasi Guru Madrasah

Kabar Gembira bagi Guru Madrasah khususnya bagi lulusan sertifikasi bahwa sehubungan dengan pelaksanaan program pengelolaan data peserta sertifikasi guru dalam jabatan dan tunjangan profesi guru berbasis SIMPATIKA yang akan dimulai pada semester I tahun pelajaran 2017/2018.
 Surat Edaran Tentang Kesetaraan Kode Mapel Sertifikasi Guru Madrasah
Ditjen Pendis telah menerbitkan surat dengan nomor : 1761/Dj.I/Set.I/PP.00.11/05/2016 perihal     Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendis tanggal 30 Mei 2016 tersebut maka bagi para Guru Madrasah pemilik sertifikasi dengan kode mapel sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran tersebut akan disetarakan secara otomatis oleh SIMPATIKA.
Dengan penerbitan surat edaran ini maka SIMPATIKA memiliki landasan hukum untuk mengkonfigurasikan sistemya sehingga kode-kode mapel sertifikasi lulusan 2007-2008 dapat dinilai linieritasnya sesuai dengan jenjang dan mapel (isian jadwal mengajar) yang diampu oleh para Guru Madrasah yang telah terekam di SIMPATIKA Selengkapnya mengenai isi surat edaran Ditjen Pendis beserta lampiranya perihal Kesetaraan Kode Mata Pelajaran Sertifikasi Guru Tahun 2007-2008 dapat dilihat dan didownload dibawah ini :
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendis tanggal 30 Mei 2016 ini maka bagi para Guru Madrasah pemilik sertifikasi dengan kode mapel sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran tersebut akan disetarakan secara otomatis oleh SIMPATIKA.
Silahkan Download File Surat Edaran Ditjen Pendis perihal Kesetaraan Kode Mapel Sertifikasi Guru Tahun 2007-2008, Semoga Bermanfaat.