Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) di setiap sekolah dari tingkat SD. SMP, dan SMA maka bagi setiap sekolah harus segera bersiap-siap untuk mendaftarkan peserta didiknya yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN).
Sekolah segera memeriksa kelengkapan data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.
Sekolah segera memeriksa kelengkapan data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.
Untuk menggunakan Aplikasi Manual Pendaptaran Calon Peserta Ujian Nasional Berbasis Dapodik ini silahkan klik link di bawah ini.
[ Aplikasi Pendaptaran Calon Peserta Ujian Nasional Berbasis Dapodik ]Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.Semoga dapat membantu dan terimakasih atas kumjungannya.
EmoticonEmoticon