Berkas tunjangan profesi guru (TPG) tahun ini yang akan diajukan nanti kemungkinan setiap daerah akan berbeda.
Namun biasanya berkas ini di peruntukan untuk tunjangan profesi dengan mekanisme transfer daerah. Untuk tunjangan profesi guru SD dan SMP bisa kita ikuti dibawah;.
Berikut berkas yang akan di ajukan nantinya :
Nah, itulah beberapa berkas yang perlu Anda persiapkan nanti saat akan pencairan. Bagi yang sudah pernah dapat mungkin hal biasa, namun bagi Anda yang akan baru pertama kali, berkas ini wajib Anda simpan.
Namun biasanya berkas ini di peruntukan untuk tunjangan profesi dengan mekanisme transfer daerah. Untuk tunjangan profesi guru SD dan SMP bisa kita ikuti dibawah;.
Berikut berkas yang akan di ajukan nantinya :
- Foto copy sertifikat pendidik legalisir LPTK
- Foto copy SK pangkat terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy SK Berkala terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy leger gaji bulan Januari 2018 legalisir KS/UPPK
- Foto copy SK Pembagian Tugas semester terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy NPWP
- Foto copy rekening
- Nomor Handphone aktif (diketik yang jelas)
Nah, itulah beberapa berkas yang perlu Anda persiapkan nanti saat akan pencairan. Bagi yang sudah pernah dapat mungkin hal biasa, namun bagi Anda yang akan baru pertama kali, berkas ini wajib Anda simpan.
EmoticonEmoticon