Jadwal Pencairan TPG 2018 Triwulan I, II, III dan IV atau tunjangan profesi guru untuk naungan Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional) sudah bisa diketahui sebagai informasi mengenai kelanjutan dari program sertifikasi guru 2018 ini. Informasi sertifikasi guru 2018, khususnya untuk Kemendiknas untuk saat ini memang belum dibuka. Mungkin periode triwulan II pembukaan sertifikasi guru 2018 sudah bisa kita lihat.
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag akan segera dibuka dengan syarat dan ketentuan sudah dijelaskan. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai informasi sertifikasi guru Kemenag, silahkan lihat informasinya,
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag akan segera dibuka dengan syarat dan ketentuan sudah dijelaskan. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai informasi sertifikasi guru Kemenag, silahkan lihat informasinya,
Beberapa persyaratan sertifikasi guru untuk naungan Kemendiknas dan Kemanag, mungkin berbeda. Tapi intinya sama untuk menjaring guru-guru yang benar profesional dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik serta layak mendapatkan tunjangan profesi.
Adapun yang diatur dalam juknis dan persyaratan, meliputi sebagai berikut;
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag dan Kemendiknas memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Buat Anda-anda informasi sertifikasi guru 2018 sudah bisa disimak adalah sebagai berikut.
Berkas sertifikasi guru 2018 juga bisa Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda bisa lihat syaratnya dibawah :
- Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir) klik download
- Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1) (terlampir) klik download
- Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir.klik download ) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto Copy Print Out NUPTK
- Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir) klik download
- Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
- Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
- Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
- Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
- Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah.
- Semua berkas yang telah lengkap Glangsung ke panitia dinas masing-masing
Itulah kumpulan jadwal pencairan TPG 2018 yang bisa Anda ketahui. Syarat dan berkas yang perlu Anda lengkapi dan infomasi yang Anda simak menentukan keberhasilan mengikuti sertifikasi nanti, Untuk mendapatkan semua persyaratan diatas dalam bentuk Pdf, Anda juga bisa download dibawah;
EmoticonEmoticon