Thursday, February 23, 2017

PNS dan Guru Naik Pangkat Secara Otomatis Plus Kenaikan Tunjangan

Aturan baru untuk PNS dan Guru akan naik pangkat secara otomatis plus kenaikan tunjangannya-Ini adalah angin segar sekaligus kabar yang cukup menggembirakan bagi kalangan Guru dan PNS di Indonesia. BKN telah mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat para pegawai negeri sipil.
PNS dan Guru Naik Pangkat Secara Otomatis Plus Kenaikan Tunjangan
BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS Struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. "Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," kata Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta seperti yang dilansir pilahberita.
Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Dia akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. "apakah angka kreditnya kurang atau kenapa tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu," terangnya.
Kepala BNK ini juga meminta kepada guru PNS agar meningkatkan komptensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun, nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya
Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru. "Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi. Sanksinya diberhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan kerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," tutup Bima.
Dengan adanya kabar ini bapak ibu guru diharap agar segera mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan kenaikan pangkat sesuai dengan kententuan. Agar nantinya jika aturan baru ini telah keluar petunjuk teknisnya (juknis) bapak ibu sudah tidak kerepotan lagi, terutama yang belum naik pangkat lebih dari 4 tahun. Mari kita dukung program BKN ini dalam mempermudah keadministrasian guru dan PNS.
Terimakasih atas kunjungannya, semoga informasi ini bermanfaat. mohon bantu share agar teman-teman yang lainnya juga mengetahui informasi ini.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon