Dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah,Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memberikan bantuan pemerintah bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMAlSMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAlSMK, sebagaimana dalam Lampiran I.
Kabar dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan pada tanggal 13 januari 2017 telah mengedarkan surat bantuan pemerintah bagi KKG/MGMP/MKKS.Bantuan Pemerintah KKG/MGMP/MKKS ini ditujukan bagi kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi di Seluruh Indonesia.
Kabar dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan pada tanggal 13 januari 2017 telah mengedarkan surat bantuan pemerintah bagi KKG/MGMP/MKKS.Bantuan Pemerintah KKG/MGMP/MKKS ini ditujukan bagi kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi di Seluruh Indonesia.
Sedangkan bantuan pemerintah dimaksud untuk mendukung pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dialokasikan untuk setiap kabupaten/kota minimal satu kelompok kerja sebagaimana tersebut di atas di seluruh provinsi.
Usulan nama KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah Saudara dilampiri informasi profil KKG/MGMP/MKKS dengan mekanisme sebagai berikut:
Usulan nama KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah Saudara dilampiri informasi profil KKG/MGMP/MKKS dengan mekanisme sebagai berikut:
- untuk KKG SO dan MGMP SMP ditujukan kepada Oirektur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,Oirektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270; E-mail: pkpkdikdas@kemdikbud.go.id
- untuk MGMP SMA/SMK ditujukan kepada Direktur Pernbinaan Guru Pendidikan Menengah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270; E-mail: subditpkpkdikmen@gmail.com
- untuk MKKS SMA/SMK ditujukan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung 0 Lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270. E-mail: pkpkk.tendik@kemdikblld.go.id
Untuk mengetahui kriteria KKG/MGMP/MKKS yang memenuhi syarat penerirna bantuan pemerintah dapat anda unduh dibawah.Agar lebih jelas silahkan download syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan Pemerintah bagi KKG/MGMP/MKKS dibawah ini :
- Suarat Edaran dari Pemerintah tentang bantuan KKG/MGMP/MKKS.klik disini
- Format isian data Anggota KKG/MGMP/MKKS tahun 2018.klik disini
- Daftar Jenis KKG/MGMP/MKKS yang akan diberi bantuan Pemerintah tahun 2017.klik disini
- Sistematika penulisan Profil KKG/MGMP/MKKS .klik disini
Demikian Suarat Edaran Bantuan dari Pemerintah Untuk KKG/MGMP/MKKS yang dapat kami berikan buat dan semoga bermanfaat.
EmoticonEmoticon