Ditjen Pendis telah menerbitkan surat dengan nomor : 1761/Dj.I/Set.I/PP.00.11/05/2016 perihal Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendis tanggal 30 Mei 2016 tersebut maka bagi para Guru Madrasah pemilik sertifikasi dengan kode mapel sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran tersebut akan disetarakan secara otomatis oleh SIMPATIKA.
Kabar Gembira bagi Guru Madrasah khususnya bagi lulusan sertifikasi tahun 2007-2008 bahwa sehubungan dengan pelaksanaan program pengelolaan data peserta sertifikasi guru dalam jabatan dan tunjangan profesi guru berbasis SIMPATIKA yang akan dimulai pada semester I tahun pelajaran 2016/2017.
Dengan penerbitan surat edaran ini maka SIMPATIKA memiliki landasan hukum untuk mengkonfigurasikan sistemya sehingga kode-kode mapel sertifikasi lulusan 2007-2008 dapat dinilai linieritasnya sesuai dengan jenjang dan mapel (isian jadwal mengajar) yang diampu oleh para Guru Madrasah yang telah terekam di SIMPATIKA Selengkapnya mengenai isi surat edaran Ditjen Pendis beserta lampiranya perihal Kesetaraan Kode Mata Pelajaran Sertifikasi Guru dapat dilihat dan didownload dibawah ini :
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendis tanggal 30 Mei 2016 ini maka bagi para Guru Madrasah pemilik sertifikasi dengan kode mapel sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran tersebut akan disetarakan secara otomatis oleh SIMPATIKA.
Silahkan Download File Surat Edaran Ditjen Pendis perihal Kesetaraan Kode Mapel Sertifikasi Guru Tahun 2007-2008, Semoga Bermanfaat.
EmoticonEmoticon