Tuesday, November 7, 2017

Cara Cek Daftar Penerima NUPTK Tahun 2018 Sudah Muncul

Guru dan operator sekolah pada kesempatan ini kami membagikan Artikel mengenai Cara cek Penerima NUPTK,Penulis disini hanya menulis dan mengarsipkan saja,tapi bagi yang berkenan silahkan dibaca sampai habis,supaya tidak gagal.
Silahkan disimak uraian dibawah ini :
Sebelum melakukan verval NUPTK untuk pengajuan ke admin pusat, terlebih dahulu siapkanlah dokumen sebagai syarat pengajuan NUPTK Tahun 2018 upload nuptk 1
KTP,SK GTY 2thn terakhir(sekolah swasta),SKBM 2 thn terakhir,Ijazah SD,Ijazah SMP,Ijazah SMA dan Ijazah S1/D4.
Cara Cek Daftar Penerima NUPTK
Berikutnya buka browser Internet anda, kemudian pada tab browser ketikkan alamat berikut: login Verval Ptk jika diminta login gunakan username dan password yang telah terdaftar, dalam hal ini username dan password sama saja dengan akun login ke verval pd. coba lihat cara login verval ptk dibawah ini
1. Cek Daftar Calon Penerima NUPTK
    Berdasarkan dikumen pendukung diatas artinya kalau guru yang bersangkutan terdaftar sebagai calon penerima NUPTK di verval PTK namun hanya memiliki SK pengangkatan dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas saja, sudah dipastikan tidak bisa diusulkan untuk menerima NUPTK tahun 2017. Mungkin seperti itu ya, kalau kesimpulan saya salah tolong dibenarkan. Terima kasih.
Pada laman utama verval ptk, klik menu “NUPTK” lalu pilih calon penerima NUPTK. berikutnya pilih salah satu guru yang akan di upload dokumennya.
2. Menu calon penerima nuptk
   Catatan apabila calon penerima NUPK belum ada nama dimenu,belum bisa mengikuti langkah langkah ini
Langkah berikutnya klik tombol “upload dokumen”. berikutnya silahkan upload semua dokumen yang dibutuhkan dengan menggunakan tombol “select”, pastikan semua file scan dalam format PDF,untuk cara membuat file pdf silahkan di pelajari disini CARA MEMBUAT FORMAT PDF setelah semua file format pdf klik menu upload Dokumen, berikutnya klik tombol “Upload dokumen” seperti penampakkan gambar
3. Upload dokumen
4. Sampai disana tugas anda mengajukan NUPTK Tahun 2018 di verval PTK sudah selesai, dalam artian tinggal menunggu proses approve dari admin PDSPK.Untuk melihat hasilnya silahkan klik menu NUPTK, kemudian Pilih Status Penerima NUPTK.
status - Copy
cek status Penerima NUPTK
Demikian informasi mengenai cara cek penerima NUPTK tahun 2018, semoga ada manfaatnya.
Atau dalam proses pengajuan NUPTK bapak/ibu bisa mempelajari yang sebenarnya pada Laman Utama

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon